Pemkab Sumenep Siapkan Rp2,1 Miliar untuk Perkuat Produktivitas Petani Tembakau 2026
- Inyoman -
- 11 May, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mematangkan program penguatan sektor tembakau melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026. Anggaran sebesar Rp2,1 miliar disiapkan guna mendukung peningkatan produktivitas petani tembakau di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.
Program tersebut tidak hanya difokuskan pada bantuan
bibit, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan petani melalui
pelatihan pertanian modern dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga menyiapkan
dukungan sarana pertanian guna membantu kebutuhan petani menghadapi musim tanam
tembakau mendatang.
Pelaksanaan program berada di bawah tanggung jawab Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep sebagai instansi teknis
pelaksana. Pemerintah berharap langkah ini mampu memperkuat sektor pertanian
tembakau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara
berkelanjutan.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan bahwa
program tersebut disusun menyesuaikan kebutuhan petani menjelang musim kemarau.
Menurutnya, musim kemarau merupakan periode paling ideal untuk budidaya
tembakau karena kondisi cuaca lebih mendukung pertumbuhan tanaman secara
optimal.
Karena itu, penyaluran bantuan direncanakan dilakukan
saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) agar waktunya selaras dengan jadwal
tanam petani di lapangan. Penyesuaian tersebut dinilai penting supaya bantuan
benar-benar dapat dimanfaatkan ketika petani memasuki masa penanaman.
Pemerintah daerah juga berupaya memastikan seluruh
bantuan tersalurkan tepat waktu sehingga mampu mendongkrak hasil produksi
petani. Selain bibit, dukungan pupuk pertanian turut dipersiapkan guna menjaga
kualitas tanaman selama proses budidaya berlangsung.
Dalam program tersebut, kegiatan pembibitan menjadi
salah satu fokus utama untuk menjamin ketersediaan bibit unggul bagi kelompok
tani penerima bantuan. Pemerintah juga akan menggelar sekolah lapang pertanian
sebagai sarana peningkatan keterampilan dan pengetahuan petani tembakau di
Sumenep.
Melalui sekolah lapang itu, petani diharapkan memahami
teknik budidaya modern yang lebih efektif sehingga produktivitas panen dapat
meningkat secara signifikan. Pemerintah menilai penguatan kapasitas sumber daya
manusia petani menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sektor
pertanian tembakau daerah.
Saat ini, sejumlah kelompok tani dari berbagai kecamatan
masih mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan program tersebut.
Pemerintah belum menetapkan lokasi penerima karena proses pemetaan kebutuhan
petani masih berlangsung bersamaan dengan pembahasan anggaran pada tahap PAK.
Pemetaan itu dilakukan agar distribusi bantuan lebih
tepat sasaran dan merata sesuai kebutuhan kelompok tani penerima manfaat.
Chainur Rasyid menambahkan, bibit tembakau yang akan dibagikan berasal dari
BSIP TAS sesuai ketentuan program pemerintah.
Bibit nantinya akan disalurkan dalam bentuk barang
kepada kelompok tani penerima untuk mempermudah proses distribusi bantuan.
Penyaluran bantuan juga akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang
tersedia agar seluruh program berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal
bagi petani.
Pemkab Sumenep berharap pemanfaatan DBHCHT dapat
memperkuat keberlangsungan sektor pertanian tembakau sekaligus menopang
perekonomian masyarakat pedesaan yang bergantung pada sektor tersebut.
Sebagai gambaran, program serupa pada tahun 2025 lalu
telah menjangkau petani tembakau di 19 kecamatan di Kabupaten Sumenep. Luasnya
cakupan penerima bantuan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam
mengembangkan tembakau sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.
Melalui program tahun 2026, pemerintah berharap dukungan
sarana pertanian serta peningkatan kemampuan bertani modern dapat memberikan
manfaat yang lebih besar bagi petani tembakau di Kabupaten Sumenep. (sdm)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


